Pengecekan Rekonsiliasi Aset Sekolah Se-Kecamatan Kebon Jeruk Wilayah Jakarta Barat II
calendar_today
January 23, 2026 person
smkn45jkt chat_bubble
0 Komentar
Jakarta, 14 Januari 2026 Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah di lingkungan satuan pendidikan, kegiatan Pengecekan Rekonsiliasi Aset Sekolah dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula SMKN 45 Jakarta. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh sekolah negeri se-Kecamatan Kebon Jeruk, Wilayah Jakarta Barat II, dengan melibatkan para pengelola aset sekolah serta perwakilan pihak terkait. Rekonsiliasi aset ini bertujuan untuk mencocokkan data administrasi aset dengan kondisi fisik di lapangan, sehingga data aset sekolah dapat tercatat secara akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejak pagi hari, para peserta mengikuti rangkaian kegiatan pengecekan dokumen, verifikasi data aset, serta diskusi teknis terkait pengelolaan dan pelaporan aset sekolah. Suasana kegiatan berlangsung tertib, kondusif, dan penuh koordinasi antar sekolah, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sekolah negeri di Kecamatan Kebon Jeruk Wilayah Jakarta Barat II dapat menyelaraskan data aset secara menyeluruh serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi di masa mendatang. Kegiatan pengecekan rekonsiliasi aset ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan aset pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.
Leave a Reply